MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI MIKRO
( UPAH TENAGA KERJA DI BERBAGAI PASAR)
DOSEN PENGAMPU
Hj. RUSMIATI, S.E ,M.M
DISUSUN OLEH
BEJO
160131
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
WIDYA PRAJA TANAH
GROGOT
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia,taufiq
dan hidayah-Nya lah,penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah
ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas
penulis dalam mata kuliah Pengantar Ekonomi MIkro yang alhamdulillah
dapat penulis selesaikan .
Terima
kasih penulis ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian
makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis
,namun juga untuk pihak-pihak yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca
makalah ini.
Mengingat
keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa,
penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena
itu kritikan dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya
penulis bisa lebih baik lagi. Salah dan khilaf penulis mohon maaf. kepada
Allah, penulis mohon ampun.
Tanah Grogot, 17 Juli 2017
Penulis,
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam kegiatan
Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja, sangat erat hubungannya dengan tingkat
produktivitasnya. Semakin tinggi produktivitas pekerja, semakin tinggi pula
upahnya. Hal ini melatar belakangi pembuatan makalah, bagaimana menentukan upah
tenaga kerja dalam hubungannya dengan tingkat priduktifitasnya, selain itu kita
juga dapat mengetahui bagaimana menentukan upah dalam suatu peusahaan
diberbagai jenis pasar yaitu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar
monopsony dan pasar monopoli bilateral. Selain menentukan upah dipasar tenaga
kerja, kita juga akan diperhadapkan dengan faktor-faktor yang menyebabkan
terdapatnya perbedaan upah di antara berbagai golongan tenaga kerja.
1.2
Tujuan Penulisan
Menerangkan
beberapa aspek yang berhubungan dengan upah di berbagai pasar
1.3
Manfaat Penulisan
Dapat memberikan
informasi tentang penentuan upah di pasar tenaga kerja. Serta menambah wawasan
pembaca mengenai upah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
UPAH UANG
DAN UPAH RIIL
Pembayaran
kepada tenaga kerja dapat dibedakan kepada dua pengertian : gaji dan upah
.dalam penegertian sehari-hari gaji diartikan sebagai pembayran kepada
pekerja-pekrja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai pemerintah ,
dosen,guru, manajer dan akuntan. Pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali.
Sedangkan upah dimaksdukan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang
pekerjaannya sekalu berpindah-pindah seperti misalnya peklerja pertanian,
tukang kayu, tukang batu, dan buruh kasar.
PENENTUAN
UPAH DI PASAR TENAGA KERJA
Di
dalam teori ekonomi upah di artikan
sebagai pembayaran ke atas jasa-jasa
fisikmaupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha.
Dengan demikian dalam teori ekonomi tidak dibedadakan di antara pembayaran
kepada pegawai tetap dengan pembayaran ke atas jasa-jasa pekerja kasar dan
tidak tetap..Didalam teori ekonomi kedua jenis pendapatan pekerja (pembayaran
kepada para pekerja) tersebut dinamakan upah.
PERBEDAAN
UPAH UANG DAN UPAH RIIL
Untuk
tujuan tersebut ahli ekonomi membuat perbedaan di anatara dua penegertian Upah:
Upah uang adalah jumlah uang yang
diterima para pekerja yang digunakan dalam proses produksi . sedangkan Upah riiladalah tingkat upah pekerja
yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan
jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
Cara menghitung upah riil pekerja
Tahun
|
Upah
Uang
|
Indeks
Harga
|
Upah
Riil
|
[1]
|
[2]
|
[3]
|
[4]
|
1995
|
100.000
|
100
|
100/100xRp100.000=Rp100.0 00
|
1997
|
150.000
|
125
|
100/125xRp150.000=Rp120.0 00
|
2000
|
200.000
|
150
|
100/150xRp200.000=Rp125.0 00
|
2005
|
600.000
|
400
|
100/400xRp600.000=Rp150.0 00
|
Setiap negara
biasanya menggambarkan perubahan harga-harga di dalam perekonomiannya dengan
menciptakan indeks harga, yaitu suatu indeks yang memberikan gambaran tentang
tingkat rata-rata dari perubahan harga-harga dari waktu ke waktu. Salah satu
dari indeks harga tersebut adalah indeks harga barang konsumen. Indeks harga
ini dapat digunakan untuk menaksir upah riil para pekerja dari tahun ke tahun
2.2
HUBUNGAN ANTARA PRODUKTIVITAS DAN UPAH
Upah riil yang diterima tenaga kerja terutama
tergantung kepada produktivitas dari tenaga kerja tersebut. Data mengenai
kenaikan upah di berbagai negara, terutama di negara-negara maju, menunjukan
bahwa terdapat perkaitan yang erat antara kenaikan upah riil para pekerja
dengan kenaikan produktivitas mereka. Disamping dengan menggunakan data ,
analisis secara grafik juga dapat menunjukkan hubungan antara produktivitas dan
upah riil.
Sumber-Sumber Kenaikan Produktivitas
Produktivitas
dapat didefinisikan sebagai produksi yang diciptakan oleh seorang pekerja pada
suatu waktu tertentu. Kenaikan produktivitas berarti pekerja itu dapat
menghasilkan lebih banyak barang pada jangka waktu yang sama, atau suatu
tingkat produksi tertentu dapat dihasilkan dalam waktu yang lebih singkat.
Kenaikan produktivitas disebabkan oleh
beberapa faktor, yang terpenting adalah :
• Kemajuan teknologi memproduksi.
•
Pertambahan kepandaian dan ketrampilan tenaga kerja.
• Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan
masyarakat.
2.3
PENENTUAN UPAH DI BERBAGAI BENTUK PASAR
TENAGA KERJA
Seperti
juga dengan pasar barang, pasar tenaga kerja dapat dibedakan dalam beberapa
jenis. Bentuk-bentuk pasar tenaga kerja yang terpenting adalah :
• Pasar tenaga kerja yang bersifat persaingan
sempurna.
Pasar tenaga kerja sempurna dalam pasaran
tenaga kerja berarti di dalam pasar terdapat banyak perusahaan yang memerlukan
tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam pasar tidak menyatukan diri dalam
serikat-serikat buruh yang akan bertindak sebagai wakil mereka. Di dalam pasar
tenaga kerja yang seperti itu sifat-sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja
tidak berbeda dengan sifat-sifat permintaan dan penawran di pasar barang.
• Pasar tenaga kerja monopsoni.
Monopsoni berarti hanya terdapat satu pembeli
di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti pasar tenaga kerja seperti
ini bersifat monopoli di pihak perusahaan. Dengan demikian pasar tenaga kerja
yang monopsoni, seperti telah dinyatakan sebelum ini, berarti di dalam pasar
hanya terdapat satu perusahaan yang akan menggunakan tenaga kerja yang di
tawarkan. Pasar tenaga kerja yang seperti ini terwujud apabila di suatu tempat
/ daerah tertentu terdapat suatu firma yang sangat besar, dan ia satu-satunya
perusahaan modern di tempat tersebut.
• Pasar tenaga kerja monopoli di pihak pekerja.
Dengan
tujuan agar mereka dapat memperoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yng lebih
baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri di dalam serikat buruh atau persatuan
pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para
pekerja dapat, sebagai suatu kesatuan, membicarakan atau menuntut syarat-syarat
kerja tertentu dengan para pengusaha. Setelah bermufakat dengan
anggota-anggotanya, pimpinan
persatuan
pekerja akan menuntut upah dan syarat-syarat kerja lain kepada para pengusaha
antara lain :
- Menuntut upah
yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
- Membatasi penawaran tenaga kerja.
- Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan
menaikan permintaaan tenaga kerja.
• Pasar tenaga kerja monopoli bilateral
Monopoli
bilateral yaitu di dalam pasar tenaga kerja di mana tenaga kerja bersatu dalam
suatu serikat buruh, dan di dalam pasar tenaga kerja di mana hanya terdapat
satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.
2.4
FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN PERBEDAAN UPAH
Faktor-penting yang
menjadi sumber dari perbedaan upah di antara pekerjapekerja di dalam suatu
jenis kerja tertentu, dan di antara berbagai golongan pekerjaan adalah:
- Perbedaan
corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan.
- Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan.
- Perbedaan kemampuan, keahlian dan
pendidikan.
- Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan
dalam memilih pekerjaan.
- Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga
kerja.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pemberian upah
kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan
imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang
telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Dan upah juga merupakan biaya
keperluan hidup pekerja dan keluarganya. Tingkat upah pekerja sangaat erat
hubungannya dengan ingkat produktivitasnya.
Peningkatan produktivitas disebabkan oleh : kemajuan teknologi,
peningkatan pendidikan, kemahiran dan keterampilan tenaga kerja, dan perbaikan
dalam organisasi perusahaan dan masyarakat
3.2
Saran
Pemberian upah
kepada tenaga kerja harus sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pendidikan agar
para pekerja dapat memperoleh haknya masing-masing sesuai dengan kemampuan,
keahlian, dan pendidikannya. Dan untuk para pekerja seharusnya bekerja sesuai
dengan keahliannya, agar dalam bekerja dapat mencapai tarjet yang diharapkan
pekerja maupun orang yang memberikan pekerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Sukirno, Sadono.2009. Mikro Ekonomi Teori Pengantar.
Jakarta: Rajawali Pers
http://aziedzamily.blogspot.co.id/2013/11/makalah-ekonomi-pasar-tenaga-kerja.html
0 Komentar untuk "PENGANTAR EKONOMI MIKRO ( UPAH TENAGA KERJA DI BERBAGAI PASAR)"
Saya usahain akan balas semua coment dari kalian..☺
Note: Only a member of this blog may post a comment.