PENGANTAR EKONOMI MIKRO ( UPAH TENAGA KERJA DI BERBAGAI PASAR)


MAKALAH
PENGANTAR EKONOMI MIKRO
( UPAH TENAGA KERJA DI BERBAGAI PASAR)








DOSEN PENGAMPU
Hj. RUSMIATI, S.E ,M.M


DISUSUN OLEH

BEJO

                       160131                          

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
WIDYA PRAJA TANAH GROGOT
TAHUN 2017













KATA PENGANTAR



            Puji dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia,taufiq dan hidayah-Nya lah,penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
            Makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas  penulis dalam mata kuliah Pengantar Ekonomi MIkro yang alhamdulillah dapat penulis selesaikan .
            Terima kasih penulis ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis ,namun juga untuk pihak-pihak yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.
            Mengingat keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritikan dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya penulis bisa lebih baik lagi. Salah dan khilaf penulis mohon maaf. kepada Allah, penulis mohon ampun.

                         
Tanah  Grogot, 17  Juli  2017


                                                Penulis,







DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN


1.1           Latar Belakang

Dalam kegiatan Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja, sangat erat hubungannya dengan tingkat produktivitasnya. Semakin tinggi produktivitas pekerja, semakin tinggi pula upahnya. Hal ini melatar belakangi pembuatan makalah, bagaimana menentukan upah tenaga kerja dalam hubungannya dengan tingkat priduktifitasnya, selain itu kita juga dapat mengetahui bagaimana menentukan upah dalam suatu peusahaan diberbagai jenis pasar yaitu pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar monopsony dan pasar monopoli bilateral. Selain menentukan upah dipasar tenaga kerja, kita juga akan diperhadapkan dengan faktor-faktor yang menyebabkan terdapatnya perbedaan upah di antara berbagai golongan tenaga kerja.

1.2           Tujuan Penulisan

Menerangkan beberapa aspek yang berhubungan dengan upah di berbagai pasar
1.3           Manfaat Penulisan
Dapat memberikan informasi tentang penentuan upah di pasar tenaga kerja. Serta menambah wawasan pembaca mengenai upah






BAB II

PEMBAHASAN


2.1           UPAH UANG  DAN UPAH RIIL

Pembayaran kepada tenaga kerja dapat dibedakan kepada dua pengertian : gaji dan upah .dalam penegertian sehari-hari gaji diartikan sebagai pembayran kepada pekerja-pekrja tetap dan tenaga kerja profesional seperti pegawai pemerintah , dosen,guru, manajer dan akuntan. Pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah dimaksdukan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya sekalu berpindah-pindah seperti misalnya peklerja pertanian, tukang kayu, tukang batu, dan buruh kasar.
PENENTUAN UPAH DI PASAR TENAGA KERJA
Di dalam teori ekonomi upah di artikan sebagai pembayaran ke atas jasa-jasa fisikmaupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dengan demikian dalam teori ekonomi tidak dibedadakan di antara pembayaran kepada pegawai tetap dengan pembayaran ke atas jasa-jasa pekerja kasar dan tidak tetap..Didalam teori ekonomi kedua jenis pendapatan pekerja (pembayaran kepada para pekerja) tersebut dinamakan upah.
PERBEDAAN UPAH UANG DAN UPAH RIIL
Untuk tujuan tersebut ahli ekonomi membuat perbedaan di anatara dua penegertian Upah: Upah uang adalah jumlah uang yang diterima para pekerja yang digunakan dalam proses produksi . sedangkan Upah riiladalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
 Cara menghitung upah riil pekerja
Tahun
Upah Uang
Indeks Harga
Upah Riil
[1]
[2]
[3]
[4]
1995
100.000
100
100/100xRp100.000=Rp100.0 00
1997
150.000
125
100/125xRp150.000=Rp120.0 00
2000
200.000
150
100/150xRp200.000=Rp125.0 00
2005
600.000
400
100/400xRp600.000=Rp150.0 00


Setiap negara biasanya menggambarkan perubahan harga-harga di dalam perekonomiannya dengan menciptakan indeks harga, yaitu suatu indeks yang memberikan gambaran tentang tingkat rata-rata dari perubahan harga-harga dari waktu ke waktu. Salah satu dari indeks harga tersebut adalah indeks harga barang konsumen. Indeks harga ini dapat digunakan untuk menaksir upah riil para pekerja dari tahun ke tahun


2.2           HUBUNGAN ANTARA PRODUKTIVITAS DAN UPAH

 Upah riil yang diterima tenaga kerja terutama tergantung kepada produktivitas dari tenaga kerja tersebut. Data mengenai kenaikan upah di berbagai negara, terutama di negara-negara maju, menunjukan bahwa terdapat perkaitan yang erat antara kenaikan upah riil para pekerja dengan kenaikan produktivitas mereka. Disamping dengan menggunakan data , analisis secara grafik juga dapat menunjukkan hubungan antara produktivitas dan upah riil.

Sumber-Sumber Kenaikan Produktivitas
Produktivitas dapat didefinisikan sebagai produksi yang diciptakan oleh seorang pekerja pada suatu waktu tertentu. Kenaikan produktivitas berarti pekerja itu dapat menghasilkan lebih banyak barang pada jangka waktu yang sama, atau suatu tingkat produksi tertentu dapat dihasilkan dalam waktu yang lebih singkat.
 Kenaikan produktivitas disebabkan oleh beberapa faktor, yang terpenting adalah :
 • Kemajuan teknologi memproduksi.
• Pertambahan kepandaian dan ketrampilan tenaga kerja.
 • Perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat.

2.3           PENENTUAN UPAH DI BERBAGAI BENTUK PASAR TENAGA KERJA

Seperti juga dengan pasar barang, pasar tenaga kerja dapat dibedakan dalam beberapa jenis. Bentuk-bentuk pasar tenaga kerja yang terpenting adalah :
• Pasar tenaga kerja yang bersifat persaingan sempurna.           
 Pasar tenaga kerja sempurna dalam pasaran tenaga kerja berarti di dalam pasar terdapat banyak perusahaan yang memerlukan tenaga kerja, dan tenaga kerja yang ada dalam pasar tidak menyatukan diri dalam serikat-serikat buruh yang akan bertindak sebagai wakil mereka. Di dalam pasar tenaga kerja yang seperti itu sifat-sifat permintaan dan penawaran tenaga kerja tidak berbeda dengan sifat-sifat permintaan dan penawran di pasar barang.

Pasar tenaga kerja monopsoni.          
 Monopsoni berarti hanya terdapat satu pembeli di pasar sedangkan penjual jumlahnya banyak. Berarti pasar tenaga kerja seperti ini bersifat monopoli di pihak perusahaan. Dengan demikian pasar tenaga kerja yang monopsoni, seperti telah dinyatakan sebelum ini, berarti di dalam pasar hanya terdapat satu perusahaan yang akan menggunakan tenaga kerja yang di tawarkan. Pasar tenaga kerja yang seperti ini terwujud apabila di suatu tempat / daerah tertentu terdapat suatu firma yang sangat besar, dan ia satu-satunya perusahaan modern di tempat tersebut.
Pasar tenaga kerja monopoli di pihak pekerja.
Dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh upah dan fasilitas bukan keuangan yng lebih baik, tenaga kerja dapat menyatukan diri di dalam serikat buruh atau persatuan pekerja. Serikat buruh adalah organisasi yang didirikan dengan tujuan agar para pekerja dapat, sebagai suatu kesatuan, membicarakan atau menuntut syarat-syarat kerja tertentu dengan para pengusaha. Setelah bermufakat dengan anggota-anggotanya, pimpinan

persatuan pekerja akan menuntut upah dan syarat-syarat kerja lain kepada para pengusaha antara lain :
- Menuntut upah yang lebih tinggi dari yang dicapai pada keseimbangan permintaan dan penawaran.
 - Membatasi penawaran tenaga kerja.
 - Menjalankan usaha-usaha yang bertujuan menaikan permintaaan tenaga kerja.

• Pasar tenaga kerja monopoli bilateral           
Monopoli bilateral yaitu di dalam pasar tenaga kerja di mana tenaga kerja bersatu dalam suatu serikat buruh, dan di dalam pasar tenaga kerja di mana hanya terdapat satu perusahaan saja yang menggunakan tenaga kerja.

 

2.4           FAKTOR-FAKTOR YANG MENIMBULKAN PERBEDAAN UPAH


                        Faktor-penting yang menjadi sumber dari perbedaan upah di antara pekerjapekerja di dalam suatu jenis kerja tertentu, dan di antara berbagai golongan pekerjaan adalah:
- Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan.
 - Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan.
 - Perbedaan kemampuan, keahlian dan pendidikan.
 - Terdapatnya pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan.
 - Ketidaksempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja.




BAB III

PENUTUP


 

3.1           Kesimpulan

Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Dan upah juga merupakan biaya keperluan hidup pekerja dan keluarganya. Tingkat upah pekerja sangaat erat hubungannya dengan ingkat produktivitasnya.  Peningkatan produktivitas disebabkan oleh : kemajuan teknologi, peningkatan pendidikan, kemahiran dan keterampilan tenaga kerja, dan perbaikan dalam organisasi perusahaan dan masyarakat

3.2           Saran


Pemberian upah kepada tenaga kerja harus sesuai dengan kemampuan, keahlian dan pendidikan agar para pekerja dapat memperoleh haknya masing-masing sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan pendidikannya. Dan untuk para pekerja seharusnya bekerja sesuai dengan keahliannya, agar dalam bekerja dapat mencapai tarjet yang diharapkan pekerja maupun orang yang memberikan pekerja.





DAFTAR PUSTAKA



Sukirno, Sadono.2009. Mikro Ekonomi Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
http://aziedzamily.blogspot.co.id/2013/11/makalah-ekonomi-pasar-tenaga-kerja.html








Related : PENGANTAR EKONOMI MIKRO ( UPAH TENAGA KERJA DI BERBAGAI PASAR)

0 Komentar untuk "PENGANTAR EKONOMI MIKRO ( UPAH TENAGA KERJA DI BERBAGAI PASAR)"

Thanks banget ya udah Baca postingan dari saya. Silahkan Ikuti dan Share jika kalian suka & jangan lupa coment dibawah yah guys✌
Saya usahain akan balas semua coment dari kalian..☺

Note: Only a member of this blog may post a comment.

iklan

">